ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Uday: Kalau Tak Bersalah, Kenapa Harus Takut?

SERANG – Niat para ASN untuk mengundurkan diri sebagai pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dinilai bukan solusi yang tepat di tengah maraknya dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
Seperti diketahui sebelumnya, ada sekitar 20 pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten ramai-ramai mengajukan pengunduran diri, pasca Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka atas dugaan korupsi pengadaan masker KN95 tahun 2020.
“Alasannya merasa ketakutan dan merasa diintimidasi. Pertanyaannya siapa yang mengintimidasi? Jika benar ada intimidasi, laporkan dong ke Kejati. Sikap mundur itu bukan solusi yang baik. Kalau tak bersalah, kenapa harus takut?,” ujar Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada saat dikonfirmasi Fakta Banten, Senin (31/5/2021).

Sebab kata pegiat antikorupsi asal Banten itu, dengan mundurnya para pejabat tersebut, praktis pelayanan publik di lingkungan Dinkes Banten akan terhenti.
“Padahalkan bisa dilokalisir, persoalan pengadaan Masker kan kecil, hanya Rp3,3 milyar. Masa harus mandek gara-gara masalah kecil ini? Ingat loh, anggaran yang dikelola di lingkungan Dinkes Banten itu ratusan milyar,” terang Uday.
Untuk itu, situasi yang tengah terjadi di internal Dinkes Banten lanjutnya, mesti menjadi perhatian Gubernur Banten, Wahidin Halim, guna memastikan proses penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Banten berjalan dengan stabil.
“Sekarang gubernur harus segera mengambil langkah agar roda pelayanan publik di Dinkes tetap berjalan. Dan Kadinkes juga harus bertanggung jawab atas kondisi ini,” pungkasnya. (*/Faqih)



