Banten Lama, Pantai Sawarna, Pantai Carita Hingga Ujung Kulon Dibolehkan Buka Kembali
SERANG– Gubernur Banten Wahidin Halim kembali membolehkan objek wisata yang ada di Provinsi Banten untuk buka kembali dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Nomor nomor 11 tahun 2021 tentang revisi Intruksi Gubernur nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara objek wisata yang dimulai pada 15 Mei hingga 30 Mei 2021 mendatang.
“Diintuksikan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk menerbitkan intuksi Bupati/Walikota mengenai langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan destinasi wisata di wilayahnya,” ucap Wahidin, Minggu (23/5/2021).
Meski begitu, ditegaskan Wahidin, jika hanya objek wisata yang berada di zona hijau dan kuning yang dibolehkan untuk kembali beroperasi. Namun, objek wisata yang berada di zona merah dan zona orange harus tetap ditutup.
“Jadi objek wisata yang boleh buka hanya di zona hijau dan kuning, syaratnya wisatawan dan pengelola wisata melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Untuk itu, Wahidin pun meminta kepada Bupati/Walikota yang objek wisata di wilayahnya kembali dibuka untuk melakukan monitoring terhadap setiap objek wisata yang ada di wilayahnya masing-masing. Bahkan harus dengan melibatkan tim Satgas Covid-19 baik tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat Provinsi.
“Diintruksikan juga kepada Bupati/Walikot melaporkan pelaksanaan efektifitas pengaturan destinasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan peta sebaran Covid-19 Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tertanggal 22 Mei 2021. Hanya Kota Cilegon dan Tangerang Raya yang masuk ke dalam zona orange. Sementara Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Serang masuk ke dalam zona kuning.
Itu berarti sejumlah objek wisata unggulan di Provinsi Banten seperti Pantai Sawarna (Lebak), Pantai Anyer – Cinangka (Serang), Kawasan Banten Lama (Kota Serang), Pantai Carita hingga Taman Nasional Ujung Kulon (Kabupaten Pandeglang) kembali dibuka. (*/YS)