Banten Punya Wadah Pegiat Media Sosial

Loading...

 

CILEGON – Wadah bagi para Influencer dan Content Creator di Banten secara resmi di kukuhkan oleh Wakapolda Banten, M Sabilul Alif serta Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi di Mall Sosoro, Terminal Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Selasa, (5/9/2023).

Wadah tersebut bernama Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten. ICN Banten terbentuk atas inisiasi dan saran para penggiat sosmed di Banten dengan tujuan utama ialah mengenalkan provinsi Banten melalu dunia maya.

Wakapolda Banten, M Sabilul Alif saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa ide dan gagasan pembentukan wadah bagi para Influencer dan Content Creator di Banten patut diapresiasi.

Dengan terbentuknya ICN maka para pengiat sosial media lokal di Banten dapat saling berbagi informasi dan mengenalkam Banten di mata Nasional maupun Internasional.

“Sangat luar biasa dan ini adalah wadah Influencer dan Content Creator pertama di indonesia” kata Sabilul Alif.

Ia menekankan agar para Influencer dan Content Creator di Banten pintar dalam menanggapi berbagi hal informasi sebelum di publikasikan, lantaran tidak sedikit para pengiat medsos tersandung kasus hukum akibat mempromosikan konten

“Sebagai catatan kita ini sama semua di muka hukum, sadar hukum kemudian melek hukum dan patuh hukum, oleh karena itu para Influencer yang memiliki kreatif yang tinggi di atas rata rata namun jangan sampai menabrak hukum hukum yang sudah ada itu yang terpenting,” terangnya.

PCM

“Rekan rekan selain melek digital juga harus melek hukum, pelajari hukum aturan hukum yang berlaku dan diharapkan para Influencer dapat memberikan pehaman hukum terhadap orang lain,” sambungnya.

Sementara itu Dewan Pengarah ICN yang juga ketua Fekraf Banten, Andi Suhud mengatakan, dibentuknya ICN Banten untuk mewadahi para influencer dan content creator yang ada di Banten.

Andi menuturkan, pihaknya turut mendorong pembentukan ICN belajar dari adanya beberapa kejadian yang menurutnya tidak ada keberpihakan kepada influencer dan content creator. Dengan pembentukan ICN juga dapat menjadi wadah untuk saling bekerja sama dengan stakeholder di Banten.

“Adanya kejadian-kejadian yang kemudian tidak berpihak kepada mereka, ini kan mendorong kita untuk menginisiasi pembentukan ICN dan Alhamdulillah, teman teman menyambut baik,” ujar Andi.

“Tujuannya, agar mereka bisa bekerja sama dengan disiplin ilmu lain dan stakeholder lain terutama untuk Banten dan untuk Indonesia,” tambahnya.

Menurut Andi, influencer dan content creator yang ada di Banten sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar. Namun terkadang pekerjaan yang mereka geluti secara profesi tidak diakui.

Ia mengharapkan dengan pembentukan ICN ini juga dapat menjadi wadah bagi influencer dan content creator agar profesi mereka dapat dilindungi.

Sementara, Ketua ICN Banten, Novianusselva atau akrab di panggil Rambo Banten mengatakan, ICN terbentuk melibatkan influencer dan content creator seluruh Banten. ada lebih 200 Influencer mulai dari youtuber, Instagramer, tiktoker dan Facebooker.

“Program ke depan ICN rencana kita akan menggandeng instansi terkait, seperti dinas pariwisata, dinas ketenaga kerjaan, diskominfo juga pihak kepolisian Polda Banten serta Kejati beserta jajarannya untuk berkolaborasi,” katanya. (*/Faqih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien