Bantu Rakyat Kecil, Karang Taruna Banten akan Dirikan LBH

Sankyu

TANGERANG – Sejumlah Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten menggelar silaturahmi dan pra-rapat kerja bidang kesejahteraan sosial dan hukum serta bidang kemitraan yang digelar di Hotel Grand Soll Marina, Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu, (16/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut dibahas beberapa rancangan program kerja, diantaranya pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna. Menurut Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten bidang Kesejahteraan Sosial dan Hukum, Maksis Sakhabi mengatakan keberadaan LBH Karang Taruna nantinya akan membantu advokasi dan pendampingan serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dari kalangan masyarakat kurang mampu.

“LBH ini akan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, ini bentuk cara kami mengimplementasikan nilai kesetiakawanan sosial,” terang Maksis Sakhabi.

Selain akan adanya LBH Karang Taruna, rancangan program kerja lainnya yaitu upaya menggerakkan kerjasama lembaga-lembaga lain dengan Karang Taruna, seperti instansi perbankan, pemerintahan, perusahaan dan sebagainya yang mampu menggerakkan roda ekonomi, kesejahteraan sosial dan pembangunan manusia.

Sekda ramadhan

Sementara, Gading Simanjuntak selaku Wakil Sekretaris, menjelaskan bahwa komitmen Karang Taruna Banten ada di setiap permasalahan sosial, oleh karenanya, sambung Gading, Karang Taruna dituntut untuk menguasai informasi perkembangan sosial masyarakat di semua tingkatan.

“Bahwa kader-kader Karang Taruna harus tergerak secara nurani jika melihat ada ketimpangan sosial terjadi di wilayah kita (Banten, red),” kata Gading yang juga berprofesi sebagai lawyer saat memberi sambutan kegiatan tersebut.

Acara pra rapat kerja dihadiri pula oleh Sekretaris Karang Taruna Provinsi Banten, Gatot Yan, Ketua MaJelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Karang Taruna Provinsi Banten, H. Dedi Kurniadi dan Ketua Harian, Iwan Pristiasya.

Diketahui, Karang Taruna Provinsi Banten saat ini tengah melakukan konsolidasi program di setiap bidang. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan program-program kerja yang nantinya akan ditetapkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Provinsi Banten. (*/Red)

Honda