Bapemperda DPRD Banten Dorong Produk Hukum Berbasis Kebutuhan Masyarakat
SERANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk membentuk produk hukum daerah yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Sehingga, masalah yang berkembang di tengah masyarakat dapat teratasi melalui kebijakan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo saat menjadi narasumber kegiatan Analisa Kebutuhan Produk Hukum Daerah di Aula Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 14 Juli 2022.
“Situasi yang berkembang di tengah masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam membentuk produk hukum daerah, salah satunya dalam pembentukan peraturan daerah (Perda),” ujarnya.
Beberapa contoh masalah penting yang menurutnya harus dijadikan pertimbangan dalam pembentukan produk hukum daerah yaitu pengangguran dan kemiskinan. Tidak kalah penting terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang beberapa tahun kebelakang turut diwarnai masalah.
“Tentu contoh masalah tersebut harus menjadi perhatian bersama. Kalau memang diperlukan produk hukum untuk mengatasinya, kenapa tidak kita buat bersama, agar langkah mengatasinya lebih pasti dan terarah,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, selain terlibat dalam pembentukan perda, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda. Dirinya ingin pelaksanaan perda bisa berjalan secara maksimal.
“Jika ada kendala dalam pelaksanaannya bisa dipecahkan secara bersama, ini memang menuntut kerjabersama yang baik,” katanya. (*/Faqih)
