Bawaslu Banten Minta Tak Lakukan Black Campaign
SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengingatkan kepada para peserta Pemilu 2024 termasuk relawan Capres-Cawapres untuk tidak melakukan black campaign atau kampanye hitam. Baik jelang atau sudah memasuki tahapan kampanye.
“Black campaign ini tentunya sangat tidak sehat, dan harus dihindari sebisa mungkin. Karena kampanye hitam ini akan merusak citra pesta demokrasi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, (22/11/2023).
Ia mengungkapkan, black campaign merupakan suatu bentuk kampanye yang dilakukan dengan menyebarkan informasi palsu, yang bertujuan untuk merusak citra atau merugikan salah satu pihak. Menurutnya, kampanye hitam ini biasanya marak ditemui menjelang Pemilu.
“Pesta demokrasi ini harus kita sambut dengan gembira, tidak boleh ada gondok-gondokan dan saling fitnah,” ucapnya.
Bawaslu Banten berharap gelara Pemilu 2024 dapat disambut serta dirayakan dengan gembira, jauh dari perpecahan yang disebabkan oleh black campaign. Ia mengaku, jika kini pihaknya rutin mengawasi tahapan Pemilu dan memonitoring perkembangan informasi di media sosial.
Kendati demikian, Bawaslu Banten belum menemukan adanya black campaign yang dilakukan oleh Caleg maupun relawan di wilayah Banten. (*/Faqih)