Bawaslu Banten Temukan 5 Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan ada sebanyak 7 Caleg DPRD Banten yang merupakan eks narapidana. Bahkan 5 di antaranya merupakan mantan Napi korupsi.
“Ada beberapa datanya, sekitar 7 orang mantan napi di antaranya kasus korupsi. Dari 7 itu di antaranya 5 kasus korupsi,” ungkap Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal saat dikonfirmasi Fakta Banten, pada Rabu, (13/9/2023).
Meski terdapat 7 Caleg yang merupakan mantan Napi kata dia, namun mereka sudah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai caleg untuk DPRD Banten. Mereka juga telah masuk dalam pengumuman daftar calon sementara (DCS).
“Boleh sepanjang ketentuan, karena oleh aturan tidak dihalangi sepanjang pesyaratanya dipenuhi dia suda selesai menjalankan putusannya,” katanya.
Seperti diketahui, KPU Provinsi Banten telah menetapkan sebanyak 1.337 caleg yang masuk pada data DCS. (*/Faqih)