Bawaslu Pastikan Kampanye Prabowo di Banten Tak Langgar Aturan

SERANG – Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan, safari politik atau kampanye yang dilakukan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di sejumlah titik di Provinsi Banten tak melanggar aturan. Hal itu disampaikan Munir usai Prabowo berkunjung ke Banten pada Minggu, (3/12/2023) kemarin.

“Walaupun bentuk kampanye bermacam-macam dari rapat umum, pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye, kami memastikan tidak ada pelanggaran. Mulai pelanggaran politik uang, penggunaan fasilitas pemerintah tempat ibadah dan lain-lain,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, sebelum dimulai pelaksanaan kampanye, tim Bawaslu Banten dari divisi pencegahan sudah turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan kampanye, agar tidak melanggar ketentuan.

“Pelaksanaan kampanye itu sebelumnya harus memberikan pemberitahuan ke kepolisian nanti polisi akan menerbitkan STTP, dan pemberitahuan itu ditembuskan ke KPU-Bawaslu,” terangnya.

Ia menuturkan, Bawaslu Banten telah melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya. Mulai dari pemetaan gerakan hingga pencegahan, baik itu secara preventif hingga imbauan, guna tidak terjadi pelanggaran.

“Jika dalam hasil pengawasan kami menemukan dugaan pelanggaran, maka itu akan kami lakukan kajian atas informasi awal. Selanjutnya, jika memang itu ada dugaan pelanggaran maka kita tingkatkan jadi temuan selanjutnya, kita tangani apakah itu tindak pidana Pemilu, pelanggaran administrasi atau pelanggaran hukum lainnya,” ungkapnya.

Diketahui, Prabowo Subianto pada Minggu, (3/12/2023) kemarin berkunjung ke Provinsi Banten. Tempat yang didatangi di antaranya ke Masjid Agung Banten, sowan ke Abuya Muhtadi dan Abuya Murtado dan berlawat ke kediaman mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB). (*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien