Bawaslu se-Banten Buka Rekrutmen 33.324 Pengawas TPS, Yuk Daftar

BPRS CM tabungan

SERANG – Bawaslu se-Provinsi Banten mulai melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

PTPS nantinya akan bertugas untuk mengawasi jalannya pemunggutan suara Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Jumlah kebutuhan PTPS se-Banten diketahui mencapai 33.324 orang, dengan pembukaan pendaftaran dimulai pada 2-8 Januari 2024.

Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024. Setelah itu, dalam pengumuman dijadwalkan tahapan wawancara para calon PTPS mulai tanggal 2 Sampai 17 Januari 2024.

Untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara yakni tanggal 18-19 Januari 2024.

Adapun untuk pelantikan PTPS akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024.

Untuk syarat calon PTPS yakni lulusan SMA atau sederajat, umur minimal 21 tahun saat pendaftaran, dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai domisili.

Kebutuhan PTPS di masing-masing daerah adalah, Pandeglang 3.759 orang, Lebak 3.995 orang, Kabupaten Tangerang 9.016 orang, Kabupaten Serang 4.425 orang. Kemudian, kebutuhan Kota Tangerang 5.175 orang, Kota Cilegon 1.253 orang, Kota Serang 1.877 orang, Kota Tangerang Selatan 3.824 orang.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengingatkan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk dilanjutkan kepada Panwaslu Kecamatan saat rekrutmen untuk mengikuti aturan, baik Undang-undang maupun Juknis dari Bawaslu RI.

“Pastikan PTPS yang direkrut sesuai memenuhi persyaratan dan setiap pendaftar agar di cek terlebih dahulu dalam sipol KPU. Kewenangan rekrutmen PTPS ada di Panwaslu Kecamatan dengan dibuatnya pokja,” katanya. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien