Bentuk Gerakan Anti Narkoba, Ketua MUI Provinsi: Mari Ciptakan Banten Bersih dan Anti Maksiat

Lazisku

 

CILEGON – Kemaksiatan yang merajalela di Provinsi Banten, khususnya Kota Cilegon yang disebut-sebut sebagai Kota Santri membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten ikut bicara.

KH. Hamdi Ma’ani selaku Ketua MUI Banten menyebut kemaksiatan seperti contoh penyalahgunaan narkoba harus diberantas habis.

Ks

Sebagai upaya dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkoba juga, Ketua MUI Banten gencar dalam membentuk Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Banten.

Kata Hamdi pada saat Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Ganas Annar MUI Banten di Royale Krakatau Hotel, Kamis (4/8/2022), ia merasa sedih dan miris terhadap generasi bangsa, dalam hal ini anak-anak remaja yang juga banyak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya semua pihak harus bisa bersinergi dalam bersama-sama menyelematkan generasi muda penerus bangsa dari narkoba.

“Kita bersama-sama bersinergi dari semua elemen masyarakat mudah-mudahan kita bisa ciptakan Banten bersih dari narkoba. Itulah harapan kita dengan dibentuknya gerakan anti narkoba ini (Ganas Annar MUI),” ucapnya.

dprd pdg

Yang bertanggung jawab dalam memerangi narkoba ini menurut Hamdi merupakan kita bersama sebagai Warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Banten.

“Kita semua bertanggung jawab atas tujuan ini, tujuan menyelamatkan anak bangsa dari narkoba,” kata Hamdi.

Ganas Annar MUI ini nanti katanya akan langsung turun ke lapangan dalam memberikan sosialisasi gerakan anti narkoba dalam rangka menciptakan Banten bersih dari narkoba dan Banten anti maksiat.

“Langsung nanti kita turun ke lapangan seperti kita ke sekolah ke lembaga-lembaga kerjasama dengan Kepolisian kerjasama dengan satpol PP. Makanya kita tidak sendiri, yang terbaik adalah berjamaah,” pungkasnya.

Mewujudkan Banten Anti Maksiat dan bersih dari Narkoba itu menurutnya bukan sesuatu yang mustahil dicapai, apabila semua pihak merasa sadar, dan merasa bertanggung jawab maka kata Hamdi cita-cita tersebut dapat terealisasi.

“Tidak tidak mustahil, pasti bisa tercapai, inshaallah. Tapi dengan syarat kita bersama-sama, begitu pula media, bantu siarkan syiar agama ini,” tutur Hamdi kepada para awak media yang ada di lokasi.

Terkait penjual narkoba yang menyamar sebagai penjual jamu di Kota Cilegon, kata Hamdi hal itu harus diberantas habis baik dengan aturan, kebijakan masing-masing pemerintah daerah dan penerapan hukum dari kepolisian serta satpol PP.

“Itu tantangan kita, semua itu bisa diberantas, selain membuat peraturan juga ya operasionalnya, penerapan hukum dilaksanakan. Coba tiap-tiap daerah punya aturan bebas dari maksiat dan mengimplementasikannya, inshaallah akan berkurang, walaupun memang kemaksiatan itu tidak akan musnah kecuali kita sudah memasuki tahapan kiamat atau akhir dunia,” tegasnya. (*/Hery)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien