Berdamai dan Cabut Laporan, Gubernur Banten Siap Jadi Saksi Pernikahan Salah Seorang Buruh
SERANG – Selain bersepakat berdamai dengan para buruh dengan mencabut laporan kepolisian, Gubernur Banten Wahidin Halim pun menyampaikan siap menjadi wali nikah salah seorang buruh yang sebelumnya ditetapkan tersangka kasus perusakan dan penghinaan kekuasaan beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro menceritakan suasana saat Gubernur Banten menerima kunjungan para buruh di kediamannya di Pinang, Tangerang, Selasa 4 Januari 2022 malam.
Menurut Asep, jika dalam pertemuan itu pun, Wahidin Halim mengaku sangat menyayangi seluruh masyarakatnya. Bahkan, kata Asep, jika Wahidin Halim pun sebetulnya tidak memiliki niatan untuk memproses hukum para buruh yang telah merangsek ke dalam ruangannya saat aksi demo pada Rabu 22 Desember 2021 silam.
“Semalam Pak Gubernur menyampaikan bahwa beliau tidak ada tujuan untuk mempidanakan masyarakatnya. Beliau sangat menyayangi masyarakatnya. Semalam beliau juga mendoakan kesehatan dan kesuksesan bagi rekan buruh. Dan itu ada satu orang yang akan menikah, beliau pun bilang kalau bersedia menjadi saksi di pernikahannya,” kata Asep kepada awak media seusai melakukan pencabutan laporan kepolisian pada Rabu 5 Januari 2022 di Mapolda Banten.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di rumah pribadinya di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa 4 Januari 2022 malam.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menempuh jalur damai. Salah satu kesepakatannya yakni Wahidin mencabut laporan kasus 6 tersangka buruh yang beberapa waktu lalu menerobos masuk dan ‘menguasai’ kantor gubernur.
“Dengan pencabutan laporan ini, permasalahan sudah tuntas secara menyeluruh. Permasalahan ini selesai. Tanpa ada embel-embel wajib lapor dan yang lainnya. Sehingga para buruh itu bisa menjalankan aktivitasnya secara normal kembali,” ungkap Asep. (*/YS)