Besok Pemilu, KPU Banten Bakal Layani 8,8 Juta Pemilih

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Pemilihan umum (Pemilu) akan digelar serentak pada Rabu, (14/2/1024) besok. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipastikan sudah siap untuk melakukan pemungutan suara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja menyebut, pihaknya akan melayani tiga kategori pemilih pada Pemilu 2024. Ketiga kategori pemilih tersebut yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Masyarakat sekitar TPS yang namanya ada di DPT dipastikan mereka mendapat 5 jenis surat suara. Pemilih dengan kategori DPTb tidak serta merta mendapatkan 5 jenis suara. Yang ketiga DPK. Kategori DPK, pemilih yang sesungguhnya mereka tidak terdaftar di DPT,” ujarnya saat di sela-sela diseminasi informasi Pemilu 2024, Kota Serang, Selasa, (13/2/2024).

Loading...

Untuk DPK kata Subagja, yakni pemilih yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun memiliki identitas diri yang sah.

Pemilih DPK diperbolehkan memberikan suara di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera dalam identitas dirinya. Mereka dapat mencoblos pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat dengan menunjukkan identitas diri kepada KPPS.

“Itu tiga kategori pemilih harus dilayani dengan baik. Termasuk kita melayani pemilih di Lapas, Rumah Sakit dan yang lainnya,” katanya.

Diketahui, total pemilih di Provinsi Banten ada sebanyak 8.842.646. Rinciannya 4.460.176 pemilih laki-laki, 4.382.470 pemilih perempuan, dengan jumlah 33.324 TPS. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien