SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. LADK Parpol peserta Pemilu 2024 di Banten ini bisa diakses melalui laman KPU Banten.
Dari seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 di Provinsi Banten, LADK partai pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat paling besar dibandingkan dengan partai lain.
Pasangan yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu didukung oleh PKS, NasDem, PKB dan Partai Ummat. Jika diakumulasi, LADK empat partai tersebut sebesar Rp13.147.401.518.
Sementara LADK 8 Parpol pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebesar RpRp11.695.094.239. Jumlah tersebut diakumulasi dari LADK Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda dan PSI.
Selanjutnya, untuk LADK Parpol pendukung Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang terdiri dari PDIP, PPP, Perindo dan Hanura hanya mencapai Rp2.999.487.573.
Adapun rincian LADK 18 partai politik di Provinsi Banten sebagai berikut:
1. PKB, penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.269.188.082 dengan pengeluaran sebesar Rp 1.268.718.000.
2. Gerindra, penerimaan dana kampanye sebesar Rp2.446.204.843 dengan pengeluaran sebesar Rp2.380.704.846.
3. PDIP, penerimaan dana kampanye sebesar Rp2.185.017.073 dengan pengeluaran sebesar Rp2.167.469.735.
4. Golkar, penerimaan dana kampanye sebesar Rp4.194.341.596 dengan pengeluaran sebesar Rp4.184.442.174.
5. NasDem, penerimaan dana kampanye sebesar Rp5.744.860.626 dengan pengeluaran sebesar Rp5.744.372.626.
6. Partai Buruh, penerimaan dana kampanye sebesar Rp191.032.515 dengan pengeluaran sebesar Rp184.782.400.
7. Gelora, penerimaan dana kampanye sebesar Rp647.757.400 dengan pengeluaran sebesar Rp647.757.400.
8. PKS, penerimaan dana kampanye sebesar Rp5.778.400.000 dengan pengeluaran sebesar Rp5.463.880.000.
9. PKN, penerimaan dana kampanye sebesar Rp107.293.000 dengan pengeluaran sebesar Rp71.293.000.
10. Hanura, penerimaan dana kampanye sebesar Rp192.120.000 dengan pengeluaran sebesar Rp191.120.000.
11. Garuda, penerimaan dana kampanye sebesar Rp54.690.000 dengan pengeluaran sebesar Rp54.690.000.
12. PAN, penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.984.825.000 dengan pengeluaran sebesar Rp1.984.825.000.
13. PBB, penerimaan dana kampanye sebesar Rp204.865.500 dengan pengeluaran sebesar Rp204.865.500.
14. Demokrat, penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.818.600.000 dengan pengeluaran sebesar Rp1.818.600.000.
15. PSI, penerimaan dana kampanye sebesar Rp343.809.900 dengan pengeluaran sebesar Rp334.759.900.
16. Perindo, penerimaan dana kampanye sebesar Rp131.915.000 dengan pengeluaran sebesar Rp131.915.000.
17. PPP, penerimaan dana kampanye sebesar Rp490.435.500 dengan pengeluaran sebesar Rp471.755.500.
18. Partai Ummat, penerimaan dana kampanye sebesar Rp354.952.810 dengan pengeluaran sebesar Rp334.871.310. (*/Faqih)