Demo Kemendagri, Forum Rakyat Banten Minta Pj Gubernur Dicopot

Lazisku

 

JAKARTA – Puluhan massa dari Forum Rakyat Banten melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, (20/6/2022).

Dalam aksinya mereka menuntut agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri mengevaluasi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Ks

“Pelantikan Pj Sekda Tranggono oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar cacat hukum diduga melanggar Pasal 17 Ayat (2) UU RI No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan jo Perpres No. 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekda jo Permendagri No. 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekda,” ujar Zakaria, Korlap aksi dalam keterangan tertulisnya.

dprd pdg

Ia menambahkan dengan diserahkannya jabatan Sekda Banten dari Al Muktabar kepada Tranggono selaku Pj Sekda Banten, maka secara otomatis jabatan eselon I sudah tidak dijabat oleh Al Muktabar.

“Sedangkan menurut Pasal 201 Ayat (10) UU No. 10 Tahun 2016 yaitu Pj Gubernur harus berasal dari jabatan eselon I. Dengan demikian Al Muktabar sudah tidak layak dan tidak memenuhi persyaratan sebagai Pj Gubernur sebagaimana yang tercantum dalam UU dan harus segera dicopot dari jabatan Pj Gubernur Banten,” bebernya.

Untuk itu mereka meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mencopot Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

“Untuk diketahui Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten adalah tugas tambahan, tugas pokoknya adalah Sekda Banten,” pungkasnya. (*/Red)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien