Dewan Banten Minta PPDB Online Tidak Dijadikan Ladang Bisnis
SERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) online tahun ajaran 2022/2023 diminta agar tidak dijadikan ladang bisnis bagi siapapun yang punya otoritas mengaturnya.
Demikian ditegaskan oleh Anggota DPRD Banten dari Partai Gerindra, Ade Hidayat kepada Fakta Banten, Jumat, (3/6/2022).
Ade meminta agar proses PPDB online di Banten harus jelas dan bersih, sesuai aturan yang berlaku.
“Zonasi itu ada alokasi dengan persentasenya masing-masing, dan non zonasi dengan persentasenya masing-masing, maka saya meminta kepada Kadis Pendidikan Provinsi Banten untuk memastikan sistem itu berjalan dengan baik,” jelasnya.
Jangan kemudian kata Ade, ada perubahan alasan penerimaan jumlah siswa, seperti pengurangan rombongan belajar (Rombel).
Politisi Gerindra ini ingin memastikan bila itu terjadi, tanpa berjalan dengan baik dan benar, maka dimungkinkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Maka harus dihindari titip menitip, jual beli kuota untuk siswa masuk di SMA-nya masing-masing,” sebut Anggota Komisi V DPRD Banten itu.
“Karena itu kalau rombel misalnya ada 13 atau 14 jangan kemudian ada alasan di tahun 2022 sekarang dikurangi, misalnya menjadi 11 ada yang menjadi 10 ada yang menjadi 12 dari 14, ini akan memicu masalah. Jadi harus siap-siap dari tahun-tahun sebelumnya, maka sistem itu harus dibangun sedemikian rupa, sehingga pengawasannya menjadi tertib,” papar Ade menambahkan.
Seperti diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) online tahun ajaran 2022/2023 untuk tingkat SMA/SMK Negeri di Banten akan dimulai 15 Juni mendatang. (*/Faqih)