Dewan Banten Usul Bantuan Sosial untuk Rakyat Ditambah
SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak memiliki sense of crisis terhadap kondisi sosial masyarakat yang ada di Povinsi Banten.
“Kondisi pandemi ini sangat membuat rakyat kita terjepit,” ujar Nizar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Siungkapkan Nizar, kini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi V terjadi adanya refocusing, semestinya telah mengetahui bahwa itu merupakan bagian dari upaya untuk kepentingan penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 itu ada tiga, pencegahan, penanganan penyembuhan, terus kemudian adalah pasca, dan termasuk masyarakat yang terkena dampak situasi ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, mestinya dengan kondisi pandemi Covid-19, refocusing yang terjadi di OPD dialokasikan untuk ketiga hal tersebut. Salah satunya adalah bantuan sosial untuk rakyat Provinsi Banten.
“Kenapa kami mengomentari bahwa sense of crisis terhadap kondisi sosial masyarakat yang tidak ada terhadap pemerintah, ternyata tidak dipikirkan,” tegas Nizar.
Politisi Gerindra ini meminta, bantuan sosial yang sudah terprogramkan di Dinas Sosial itu tidak boleh diganggu atau direduksi anggarannya.
“Malah refocusing itu harus ditambahkan oleh Pemprov untuk membantu masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, baik itu Jamsosratu atau BST yang telah diprogramkan pemerintah pusat. Karena Jamsosratu, BST, dan ada PKH dan sebagainya itukan datanya sudah ada masing-masing,” terang Nizar. (***)