Di Balik Kasus Radiasi Cesium 137 Cikande: Celah Pengawasan Scrap Logam Indonesia
SERANG — Temuan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan dunia industri Indonesia.
Pemerintah pusat merespons cepat dengan membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk mempercepat proses dekontaminasi dan memastikan perlindungan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut peristiwa ini sebagai “alarm keras” bagi pengawasan bahan berbahaya di Tanah Air.
Menurutnya, paparan radiasi Cs-137 di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33.000 mikrosievert per jam sekitar 875.000 kali lipat dari radiasi alamiah.
“Ini bukan kejadian biasa. Kita semua harus memperlakukan peristiwa ini sebagai sinyal bahaya serius. Penanganannya harus terpadu, cepat, dan terkoordinasi,” kata Hanif saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 di Mapolsek Cikande, Senin (13/10/2025).
Kementerian Kesehatan melaporkan, hasil pemeriksaan Whole Body Counting menunjukkan sembilan pekerja di kawasan tersebut terpapar Cs-137.
Para pekerja telah mendapat pengobatan khusus dan kini berada di rumah masing-masing dalam pemantauan ketat petugas kesehatan.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan diperluas hingga hampir 1.600 orang pekerja dan masyarakat sekitar sebagai langkah mitigasi awal.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme bantuan sosial untuk masyarakat terdampak.
“Fokus utama kami adalah keselamatan publik. Pemeriksaan kesehatan akan terus diperluas agar tak ada korban tambahan,” ujar Hanif.
Pemerintah telah menetapkan zona kontaminasi berdasarkan peta yang disusun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diperbarui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Zona tersebut kini menjadi area terbatas untuk publik.
Lebih dari 100 personel satuan KBRN Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), dan tim ahli dari sektor industri dilibatkan dalam operasi dekontaminasi. Seluruh proses pembersihan wajib mengikuti standar teknis BRIN dan pengawasan BAPETEN.
“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan,” tegas Hanif kepada seluruh anggota satuan tugas.
Pemerintah juga mewajibkan pengelola kawasan industri membangun tempat penyimpanan sementara (interim storage) untuk material radioaktif hasil dekontaminasi di area PT Peter Metal Technology. Berdasarkan rekomendasi BRIN, fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi awal 2026.
Dalam langkah pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan menangguhkan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri.
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan awal mengarah pada kemungkinan masuknya sumber radiasi melalui impor logam bekas.
Penyelidikan juga mengarah ke kemungkinan praktik pelimbahan dalam negeri. Pemerintah berjanji tidak akan mentoleransi kelalaian apa pun.
“Bidang penegakan hukum sudah kami minta mempercepat prosesnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kami ingin sumber radiasi ini jelas dan siapa pun yang bertanggung jawab harus ditindak,” ujar Hanif.
Selain langkah teknis dan hukum, pemerintah juga menyiapkan strategi komunikasi publik. Tim komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) akan bergerak bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparatur desa.
Tujuannya agar masyarakat menerima informasi langsung dan akurat, sekaligus mencegah kepanikan.
“Kepercayaan publik sangat menentukan keberhasilan proses ini. Kita tidak ingin masyarakat hanya mendengar isu liar, tetapi mendapatkan informasi resmi dari sumber yang benar,” ujarnya.
Kasus ini membuka kembali isu besar pengawasan bahan logam bekas di Indonesia. Pengawasan yang lemah di pintu masuk dan fasilitas industri menjadi celah masuknya bahan radioaktif. Pemerintah kini berjanji memperbaiki sistem pengawasan dan memperkuat koordinasi antar instansi.
Dengan situasi yang masih dinamis, pemerintah meminta seluruh pihak tetap tenang namun waspada. Upaya dekontaminasi dan penegakan hukum dijanjikan berjalan paralel dan cepat, demi mengembalikan rasa aman masyarakat.***
