Loading...

Di Tengah Efisiensi, Mahasiswa Soroti Sekwan DPRD Banten Belanja Meja Rapat Miliaran Rupiah

 

SERANG – Pergerakan Mahasiswa Perubahan (PMP) menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengadaan meja rapat berbahan jati dengan lampu LED yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

Mahasiswa menilai harga pengadaan tersebut tidak wajar dan mencapai angka fantastis yang diperkirakan menelan APBD hingga miliaran rupiah.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, mereka mempertanyakan komitmen Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Di tengah kebijakan efisiensi, Sekwan DPRD Provinsi Banten diduga justru melakukan pembelian meja dengan harga yang tidak wajar,” kata Pratama, perwakilan PMP, pada Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, banyak penyedia lain yang menawarkan harga lebih murah dengan kualitas yang tetap baik, sehingga ia mempertanyakan keputusan Sekwan DPRD Banten yang memilih pengadaan dengan anggaran sebesar itu.

“Saya heran, kok bisa Sekwan memilih meja rapat dengan harga miliaran rupiah, padahal ada penyedia lain yang menawarkan harga lebih murah dengan kualitas baik,” imbuhnya.

Pratama menambahkan bahwa jika anggaran tersebut dikelola dengan baik, dana tersebut bisa dialokasikan untuk program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan gratis di Banten.

“Seandainya Sekwan DPRD bisa lebih bijak dalam penggunaan anggaran, dana itu seharusnya bisa dialihkan ke program prioritas, seperti pendidikan gratis untuk masyarakat Banten,” tuturnya.

Dia menjelaskan, hal itu terjadi imbas dari lemahnya pengawasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, serta lembaga pengawas di lingkungan pemerintahan.

“Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan, termasuk dari Andra dan Dimyati. Inspektorat serta lembaga pengawas di pemerintahan seolah tidak berfungsi, karena kasus ini dibiarkan begitu saja atau bahkan ada indikasi mereka ikut bermain dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Dia mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta lembaga terkait seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut dugaan korupsi ini.

“Kami mendesak Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, BPK, dan Kejati Banten untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Provinsi Banten,” tandasnya.(*/Nandi).

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien