Diberlakukan Besok, Aptrindo Banten Tolak Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak
SERANG – Astra Infra Tol Tangerang-Merak, Provinsi Banten akan segera memberlakukan penyesuaian tarif harga baru untuk ruas Tol Tangerang-Merak pada akhir tahun ini.
Kali ini, Astra Infra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif harga sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nomor surat No.1751/KPTS/M/2022.
Dalam surat keputusan itu, Menteri PUPR menghimbau agar tarif harga untuk ruas Tol Tangerang-Merak disesuaikan.
Dilansir dari akun Instagram resmi Astra Infra Tol Tangerang-Merak, mereka mengumumkan tarif harga baru yang tergolong dalam beberapa golongan kendaraan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Banten, Syaiful Bahri menolak dengan tegas kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak yang disebut-sebut sebagai salah satu tol paling mahal di Indonesia.
“Kami dari APTRINDO Banten menolak kenaikan tol yang dilakukan oleh Astra Tol Tangerang Merak,” kata Syaiful Bahri melalui keterangan tertulis, Minggu (01/01/2023).
Penolakan tersebut dikaitkan dengan beberapa faktor sebagai alasan utama APTRINDO.
Dijelaskan oleh Syaiful, penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Keputusan Menteri Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Astra Infra Tol Tangerang-Merak sangat tidak signifikan dengan kenaikan harga di bidang lain yang akhirnya memberatkan para supir truk di Indonesia. Maka dari itulah pihaknya menolak dengan tegas kenaikan tarif tol yang dilakukan setiap 2 tahun sekali.
“Untuk tarif truk 7 tahun sekali naik, sementara tol setiap dua tahun sekali, sparepart tiap tahun naik, mobil tiap tahun harganya naik. Dulu 800-900 jutaan, sekarang 1,3 milyar sementara tarif tidak naik-naik,” pungkasnya.
Kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak yang rencananya akan dimulai pada tanggal 3 Januari 2023 itu menjadi beban bagi para supir truk kata Syaiful. Dan hal tersebut sangat merugikan pengusaha truk apabila tarif harga Tol Tangerang-Merak benar adanya dinaikkan.
“Sementara jika dibebani umpamanya kenaikan ongkos tarif pelabuhan, kenaikan Tol Tangerang Merak yang naik tiap dua tahun ya tambah berat lah, kami hanya sapi perah ibaratnya, itu sebetulnya, menurut saya sangat tidak baiklah bagi kami pengusaha truk, sangat merugikan bagi kami,” tegasnya.
Syaiful menganggap kenaikan tersebut hanya memberikan untung bagi sebelah pihak saja dan tidak memikirkan para pengusaha truk yang berjuang mati-matian mencari sesuap nasi.
Dirinya juga mengaku tidak bisa berkutik apalagi kenaikan tersebut tertuang dalam peraturan.
“Dan itu enaknya di mereka, kan kenaikannya sudah ada regulasinya diatur, lah kami yang ke pasar, yang bonyok-bonyok,” pungkas Syaiful. (*/Hery)