Difasilitasi Dinas Pertanian Banten, Pertemuan Pengusaha Penggilingan Padi Dengan Wilmar Berujung Deadlock

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pertemukan pengusaha penggilingan padi dengan PT Wilmar Padi Indonesia di Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (5/9/2023).

Pertemuan tersebut membahas dugaan monopoli harga gerabah yang dilakukan oleh PT Wilmar Padi Indonesia.

Namun, pertemuan tersebut berujung deadlock dikarenakan perbedaan data antara PT Wilmar dengan pengusaha penggilingan padi.

“Versi komunitas Penggilingan Padi Banten berbicara fakta di lapangan, sementara PT Wilmar bersikukuh juga dengan data yang dia miliki,” ucap Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid saat pertemuan.

Menurutnya, pertemuan ini bukan untuk mengambil keputusan, tetapi hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Pj Gubernur Al Muktabar.

Loading...

“Mungkin nanti akan melahirkan beberapa solusi. Apakah nanti dilakukan validasi data, nanti Pj Gubernur yang menentukan selanjutnya, kami di sini dari pihak yang netral,” ujarnya.

Terkait dengan tuntutan untuk menutup PT Wilmar Padi Indonesia, dirinya mengaku bukan kewenangannya.

“Tentang desakan mencabut izin itu sudah bukan ranah lain lagi, itu ada di tingkat pimpinan, karena ini kan penanaman modal asing (PMA) jadi tidak sederhana,” ucapnya.

“Akan tetapi hasil akhir adalah keinginan dibatasi oleh keinginan semua, aturan bernegara yang sangat menentukan,” tambahnya.

Terakhir, Agus menyampaikan bahwa PT Wilmar Padi Indonesia mengaku hanya memproduksi padi hanya dua sampai empat persen.

“PT Wilmar mengaku hanya memproduksi dari padi Banten hanya dua sampai empat persen, betul data itu saya lihat seperti itu,” pungkasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien