Diintimidasi Ormas Saat Aksi, HMI Pandeglang Datangi Polda Banten
SERANG – Dalam rangka menindaklanjuti kasus intimidasi ormas terhadap Dian Ardiansyah beserta dengan kedua perempuan, jajaran Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang datangi Polda Banten pada Rabu, (14/8/2024).
Intimidasi ormas dilakukan ketika HMI Cabang Pandeglang tengah melakukan aksi demontrasi, yang menuntut agar BPJN Provinsi Banten lebih serius dalam memaksimalkan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami hari ini melaporkan atas tindakan yang kami alami. (tujuannya -red) untuk meminta keadilan, kepastian dan perlindungan hukum ke Polda Banten. Karena memang pada aksi kemarin anggota kami ada yang syok, trauma, sempat kami periksakan juga karena sempat terjadi gesekan dan benturan di lapangan,” katanya saat dimintai keterangan oleh Fakta Banten.
Menurutnya, tindakan intimidasi dan intervensi tersebut jelas melanggar Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998, yang menegaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Makanya setelah aksi kemarin, kami membawa anggota yang mengalami intimidasi untuk dilakukan pemeriksaan ke RSUD Berkah Pandeglang terlebih dahulu,” bebernya.
Ia mengaku laporannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mendapat respon positif, kemudian mendapat saran untuk melanjutkan pelaporannya tersebut ke Polres Kota Serang.
“Laporan kami mendapatkan respon dari Diskrimum Polda dan menyarankan membuka laporan ke Polres Kota Serang secara keorganisasian,” katanya.
Atas kejadian intimidasi disertai dugaan penganiayaan tersebut, HMI Cabang Pandeglang akan terus mengawal dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa pekerjaan yang tengah disorot.
Karena dalam kegiatan tersebut mendapatkan kritik tapi masih menggunakan arogansinya, apalagi terhadap mahasiswa yang notabene adalah ujung tombak dalam menyelaraskan pembangunan dan aspek sosialnya.
“Tindakan intimidasi yang kami alami jelas melanggar HAM, kami bersuara karena kami perduli, kami juga tidak menolak atas adanya pembangunan di daerah kami. Kritik kami rupanya dianggap mengusik, padahal jika pekerjaan tersebut sesuai kenapa harus ada intimidasi saat kami menyuarakan pendapat kami di muka umum,” pungkasnya. (*/Mukhlas)