Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Polda Banten, Ini Kata Sahruji

BPRS CM tabungan

SERANG – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Sahruji angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Banten oleh seorang pengusaha atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Diakui Sahruji, pelaporan yang dilakukan terhadap dirinya yang tanpa dasar lantaran perkara tersebut telah diselesaikan olehnya dengan pihak yang melaporkan.

Ia pun tak terima bila dirinya dianggap menipu dikarenakan proyek yang dikerjakan olehnya bersama Aldin telah selesai dan telah mendapatkan keuntungan.

“Jadi persoalan itu sudah selesai. Lalu dari sisi mana saya menipu? Proyek ada, keuntungan ada,” kata Sahruji, Rabu (25/10/2023).

Pasalnya, kata Sahruji, dirinya telah bertemu dengan Aldin untuk membahas penyelesaian utang piutang. Bahkan, lanjutnya, kesepakatan pun dicapai dengan utang piutang dianggap lunas bila Aldin ikut bekerjasama dalam proyek cut and fill senilai Rp300 miliar yang dimenangkan olehnya kala itu.

Menurut Sahruji, proyek yang dimaksud tersebut telah dikerjakan bersama Aldin, di mana saat itu dirinya menjabat komisaris perusahaan dan Aldin menjabat sebagai direktur perusahaan.

Loading...

“Proyek itu meraup untung Rp70 miliar yang dihitung langsung oleh Aldin,” ujarnya.

Sahruji pun merasa heran usai dirinya menerima surat somasi dari Aldin pada tanggal 12 September 2023 dan tanggal 18 September 2023 melalui email kuasa hukum Aldin.

Namun, diakui Sahruji, dirinya pun telah menjawab surat somasi yang dilayangkan oleh Aldin tersebut. Bahkan, pada Kamis 21 September 2023, pihaknya yang diwakili sang adik telah melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Aldin.

“Tanggal 25 September, saya bertemy dengan Aldin di Moonstone Cilegon. Jadi kalau dia bilang somasi enggak direspon? Sudah saya tanggapi dan bertemu juga dengan dia (Aldin),” kata Sahruji.

Sebelumnya diketahui, seorang pengusaha bernama Aldin Suhaemi Ali telah melaporkan Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Banten pada Sabtu (29/9/2023) lalu.

Aldin mengaku, sebelum dirinya membuat laporan ke Polda Banten, pihaknya telah mengirim surat somasi kepada Sahruji namun tidak direspon oleh yang bersangkutan.

“Iya benar telah melakukan pelaporan. Jauh sebelum dilaporkan, saya sudah mengirim somasi dua kali, tapi somasi itu tidak diindahkan oleh Sahruji,” kata Aldin. (*/YS)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien