Gerindra

Dinilai Banyak Masalah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten Tegaskan Tolak PIK 2

 

SERANG – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten Dadang Burhanudin menegaskan, organisasinya menolak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Dadang mengungkapkan, alasan penolakan proyek usaha patungan Agung Sedayu Group (ASG) dengan Salim Group (SG) itu, dinilai banyak masalah.

“Menolak tegas kalau memang itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita sudah bergerak melalui PP Muhammadiyah yang sedang mengajukan gugatan atas keberadaan PIK 2,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, segudang masalah terhadap PIK 2 salah satunya terdapat dalam sengketa lahan yang terjadi terhadap masyarakat di Kabupaten Tangerang.

HUT Gerindra Atas

“Yang jelas kan keluhan masyarakat sudah lama, bahwa masalah pertamanya penjualan yang tidak sesuai dengan harga umum. Kemudian ada pemaksaan dari beberapa orang yang tidak mau menjual tetapi akhirnya dijual juga,” terangnya.

Sikap Muhammadiyah Banten, kata dia, selaras dengan pengurus pusat, dalam hal ini berpihak kepada kemaslahatan umat, bukan kepada golongan tertentu.

“Keberpihakan keumatannya yang harus dikedepankan. Jangan mengedepankan keberpihakan kepada golongan tertentu yang ingin memberikan keuntungan bagi golongannya saja yang menindas kaum lemah secara ekonomi ataupun pengetahuan tentang kepemilikan tanah,” tegasnya.

Gerindra tengah

“PWM Banten bersinergi dengan organisasi lain yang sama sama memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang tertindas oleh kebijakan yang mencederai kemanusiaan,” sambungnya.

Selain masalah sengketa tanah, pria yang berprofesi sebagai dosen itu juga menyoroti gaya komunikasi PIK 2 terhadap masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Sebenarnya harus ada fasilitator diantara warga dengan pihak PIK 2. Kadesnya kan juga harus terbuka. Jangan mengambil keuntungan dari peristiwa ini. Harusnya kades yang paling terdepan menolong warganya,” ujarnya.

Kemudian untuk pihak Pemprov Banten dan DPRD, ia menyayangkan sikap keduanya yang terkesan abai terhadap masalah PIK 2.

“Jangan menutup mata dengan kondisi ini. Inikan harus lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat Banten sendiri. Dengan kedatangan investor itu malah jangan sampai masyarakat Banten menjadi lebih miskin. Pemda itu harusnya terdepan, jangan takut dengan jabatan. Jabatan mah besok juga hilang,” ujarnya.

Hingga saat ini, Muhammadiyah melalui lembaga hukumnya membuka pengaduan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan pihak PIK 2.

Untuk pelaporan, kata Dadang, dapat melalui dua jalur yakni, melalui hotline ke nomor +62858-6644-3374.

“Sedangkan untuk konsultasi, melaporkan kasus secara langsung ataupun pengaduan online dengan menyertakan nama dan detail aduan melalui email officiallbhppmuh@gmail.com,” ujarnya. (*/Red)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien