Dinkes Banten: Pembiayaan PDP Corona Ditanggung Pemerintah

Hut bhayangkara

SERANG – Pemerintah menanggung biaya perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit yang sudah ditunjuk, sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut biaya perawatan PDP virus corona dapat ditanggung oleh pemerintah pusat. Demikian disampaikan kepada wartawan. Minggu, (5/4/2020).

Loading...

“Pembiayaan untuk kasus PDP baik positif maupun negatif dan confirm dapat dibiayai oleh pemerintah pusat,” ujar Ati Pramudji yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten.

Ia menyampaikan itu lantaran banyak pertanyaan dari masyarakat soal kekhawatiran bilamana diisolasi dalam status PDP corona.

Sementara itu diketahui, berdasarkan sebaran data kasus PDP yang dikutip dari https://infocorona.bantenprov.go.id/home pada Minggu, (5/4/2020), total PDP di Banten 454 orang, 37 orang sembuh dan 28 orang meninggal dunia. (*/Red)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien