Disnakertrans Catat 30 Perusahaan Lebih Di Banten Ajukan Penutupan

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat, lebih dari 30 perusahaan di Banten per November 2025, telah mengajukan permohonan rekomendasi penutupan atau penghentian kegiatan usaha.
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengungkapkan, jumlah perusahaan yang tutup bisa lebih banyak apabila disandingkan dengan data dari setiap kabupaten/kota yang ada di Banten.
“Yang saya tandatangani rekom (rekomendasi penutupan) satu tahun ini lebih dari 30 perusahaan,” katanya, Senin (1/12/2025).
Untuk rincian data per wilayah, Septo mengatakan bahwa data tersebut berada di Disnakertrans masing-masing kabupaten/kota di Banten.
“Data lengkapnya ada di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Adapun untuk jenis perusahaan yang tutup, mayoritas didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa, termasuk usaha kecil dan menengah atau UKM, seperti alat mebeler alias furnitur.
Kemudian untuk perusahaan berskala besar yang sudah terbuka atau Tbk., proses penutupan, kata Septo, membutuhkan persetujuan pemegang saham dan prosedural yang rumit.
“Kalau yang perusahaan besar, karena dia sudah terbuka jadi tutupnya harus lewat pemegang saham dan sebagainya,” jelas Septo.
Alasan penutupan puluhan perusahaan tersebut, didasari oleh sejumlah faktor. Septo menyebut, bukan karena masalah upah minimun yang tinggi, namun karena lesunya permintaan pasar dan ketidakmampuan perusahaan mengahadapi kondisi ekonomi yang lamban.
Misalnya, salah satu perusahaan di Tangerang yang memproduksi mobil box.
Awalnya, diprediksi permintaan pasar bakal tinggi, namun ternyata tak sesuai ekspektasi yang ada.
“Ternyata peminatnya kurang, jadi tutup, bukan karena upah minimum,” jelas Septo.***
