Dorong Sertifikasi Halal UMKM, BPSH KAHMI Banten Rekrut 105 Pendamping Produk Halal

SERANG – Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal (BPSH) Majelis Wilayah KAHMI Banten merekrut sebanyak 105 calon Pendamping Produk Halal yang tersebar di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Rekrutmen tersebut dibuka sejak 16 Januari hingga 29 Januari 2026. Saat ini, seluruh calon pendamping yang telah dinyatakan lolos tengah mengikuti tahapan pelatihan Pendampingan Produk Halal yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan metode Learning Management System (LMS).
Direktur BPSH Majelis Wilayah KAHMI Banten, Agus Humaidi, mengatakan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pendamping yang akan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Banten dalam proses sertifikasi halal melalui mekanisme Self Declare.
“Rekrutmen ini kami lakukan untuk menyiapkan para pendamping produk halal agar dapat mendampingi pelaku UMKM di Provinsi Banten dalam proses pengurusan sertifikat halal. Seluruh pelaku UMKM di Banten dapat dibantu dalam pembuatan sertifikat halal,” ujar Agus.
Ia menambahkan, saat ini BPSH KAHMI Banten tengah memfokuskan pada penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan pendampingan sertifikasi halal bagi para calon pendamping produk halal.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Kegiatan, Ahmad Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan setiap pelaku usaha memiliki sertifikat halal.
“Melalui rekrutmen calon pendamping produk halal ini, BPSH KAHMI Banten akan memastikan bahwa setiap pelaku UMKM memiliki sertifikat halal sebagaimana amanat undang-undang,” ujarnya.
Ahmad Yusuf juga menyampaikan bahwa bagi pelaku UMKM di wilayah Provinsi Banten yang produknya belum memiliki sertifikat halal, BPSH KAHMI Banten siap membantu proses pengurusan sertifikat halal secara gratis. ***


