CILEGON – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten gencar melakukan gerakan sadar tertib arsip ke masyarakat.
Kali ini, DPK Provinsi Banten melakukan gerakan sadar tertib arsip di Masyarakat Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (17/11/2022).
Turut hadir pada kesempatan tersebut narasumber yang juga merupakan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra.
Dede menyampaikan, kegiatan ini penting dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga arsip terutama milik pribadi ijazah, STNK, akte kelahiran atau arsip lainnya itu sangat penting.

“Makanya kita dorong masyarakat agar bisa menjaganya disimpan ditempat yang aman. Karena ini era digital kita dorong juga agar arsip tersebut disalin menjadi softcopy dan disimpan di google drive. Jadi ketika hilang hardcopynya masih ada softcopy,” katanya.
Politis PAN inipun mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama mengarsipkan semua jenis arsip karena menurutnya arsip memiliki nilai yang berharga.
Sementara itu, Hawilah mewakili Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Kearsipan pada DPK Provinsi Banten mengatakan, adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan lebih peduli lagi terhadap arsip yang dimiliki secara pribadi.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya memiliki Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) program dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang terkena bencana atau arsip-arsip mengalami kerusakan atau cacat bisa diurus melalui program tersebut.
“Program ini untuk membimbing atau menyosialisasikan terhadap pentingnya arsip masyarakat yang mungkin ada masyarakat yang terkena banjir atau kebakaran, misalkan arsipnya itu tidak utuh terbaca kita ada perwakilan Kabupaten Kota yang punya layanan Satgas Laraska tapi sementara ini yang sudah berjalan baru Kota Cilegon dan Kota Tangerang,” pungkasnya. (*/Nas)


