DPRD Banten Akan Maksimalkan Fungsi Pengawasannya Di Tengah Covid-19

Lazisku

SERANG – DPRD Banten akan memaksimalkan koordinasi atau fungsi pengawasannya terkait perkembangan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Provinsi Banten. Hal demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Banten seusai rapat Banmus, di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Curug, Kota Serang. Selasa, (31/3/2020)

“Yang perlu catatan adalah DPRD harus hadir untuk menjalankan fungsi dan tugasnya untuk mendampingi pemerintah Provinsi Banten terkait penanganan Covid-19 dengan mengikuti protokol yang ada,” jelas Ketua DPRD Banten, Andra Soni kepada awak media.

Ks

Andra mengaku, DPRD Banten akan terus mengoptimalkan peranannya, terutama dalam fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif itu, termasuk adanya pergeseran anggaran untuk penanganan wabah asal Negara Cina itu.

dprd pdg

“DPRD harus tetap melaksanakan fungsi-fungsi konstitusionalnya. Dalam hal ini tugas pengawasan harus kita optimalkan. Karena kita harus memastikan bahwa pemerintah hadir dalam penanganan Covid-19 ini sesuai dengan amanat Undang-undang dasar,” terangnya.

“Kita juga harus mengawasi apa yang dilakukan Pemprov Banten terkait pergeseran anggaran ,” tambah Andra.

Secara prioritas ia menyebut bahwa, hal yang paling utama adalah menyelamatkan warga Banten, dengan cara kerja Pemerintah Provinsi Banten dalam menanganani perkembangan pandemi tersebut.

Sehingga, pihaknya memandang perlu untuk kemudian terus menjalin koordinasi dengan Pemprov Banten. Terutama aktif dalam merespon hal-hal yang terjadi di lapangan. (*/Red)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien