Gerindra

DPRD Banten Bakal Sidak Tambang Ilegal di Mekarsari Lebak

 

SERANG – Anggota Komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat bakal melakukan sidak tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Kita sudah sepakati tanggal 4 Februari DPRD Banten melalui Komisi IV akan mengundang dewan dapil lintas komisi, untuk ikut serta hadir ke lapangan. Kita meninjau secara lebih seksama,” ujarnya usai menerima audiensi Warga Desa Mekarsari, Kamis (23/1/2025).

Sidak tersebut, kata dia, untuk mendapatkan informasi langsung di lapangan dan data-data terkait kerusakan lingkungan yang dikeluhkan Warga Desa Mekarsari.

“Untuk menjadi kesimpulan kita bahwa rekomendasi DPRD kepada pemerintah Provinsi Banten nanti seperti apa,” jelasnya.

HUT Gerindra Atas

Ia meminta kepada Pemprov Banten untuk mendampingi para warga agar masalah tambang ilegal yang sudah disegel Dinas ESDM itu dapat segera teratasi.

“Melalui lembaga yang ada di Provinsi Banten, misalnya Biro Hukum ikut serta mendampingi serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang ini adalah tambang yang melanggar ketentuan yang ada,” pintanya.

Selain pendampingan, ia juga meminta Dinas ESDM dan LH Banten untuk melakukan pengawalan secara penuh.

“Agar aktivitas tambang ini berhenti dulu sementara karena proses-proses ini akan terus kami lanjutkan,” terangnya.

Gerindra tengah

Sementara itu para warga yang mengadu, mengaku resah akan kondisi yang mereka alami di wilayahnya.

Tambang ilegal, kata salah satu warga, menyebabkan jalan untuk mereka beraktivitas terganggu.

“Karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan,” kata perwakilan salah satu warga, Wadde.

Wade menuturkan, para warga yang memprotes aktivitas tambang tersebut, sebagian dari mereka kini menghadapi kasus hukum.

Mereka seringkali bulak-balik memenuhi panggilan Polda Banten untuk dimintai keterangan.

“Warga desa yang berupaya melindungi lingkungan kami, justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum. Tuduhan perusakan kepada warga terus bertambah, dari 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, Wadde menuturkan, para warga yang merasa dirugikan melaporkan tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

Namun laporan tersebut tak kunjung direspon, malahan para warga yang dipanggil berpotensi menjadi tersangka kerusakan properti tambang.

“Laporan yang telah kami ajukan terkait tambang ilegal sebanyak tiga kali, dua di antaranya ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten. Namun tak kunjung mendapat tindak lanjut,” ujar Wadde. (*/Ajo)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien