Loading...
Loading...

DPRD Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Dewan Subari Idul Fitri

 

SERANG – DPRD Banten menggelar paripurna tentang pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten priode 2017-2022, Kota Serang, pada Selasa, 5 April 2022.

Usulan pemberhentian Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten itu telah ditandatangani DPRD Banten, untuk diusulkan ke Kemendagri.

Loading...

“Maka diharapkan mekanisme usul Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni disela-sela rapat paripurna.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, atas dedikasinya terhadap Provinsi Banten.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022 mendatang mengharapkan, agar Penjabat Gubernur Banten nantinya dapat menjadi sosok yang bisa menerjemahkan kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat. (*/Faqih)

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien