Pemprov Banten Minta THR Cair Sebelum Lebaran

Dprd ied

 

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta agar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 bagi ASN, Honorer, DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dapat dicairkan sebelum lebaran.

“Harus sebelum lebaran, harus full. Ini Keputusan Pemerintah pusat, untuk dikawan oleh pemerintah daerah,” kata Andika di Kota Serang, Selasa, 5 April 2022.

Sebelumnya diketahui, Pemprov Banten telah mengalokasi sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran THR 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara umum pihaknya belum menerima aturan untuk pemberian THR 2022 dari pemerintah pusat.

Namun hingga kini, pihaknya masih menantikan aturan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti.

dprd tangsel

Rina menyebut, meski PP terbaru belum diterbitkan namun pihaknya memastikan telah mengalokasikan untuk pembayaran THR pada APBD 2022.

“Sudah dianggarkan sebesar gaji yang melekat sekitar Rp120 miliar,” sebutnya.

Adapun waktu pencairan paling cepat kata dia, dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.

Lebih lanjut diungkapkan Rina, untuk THR selain ASN juga akan diberikan ke sejumlah pihak lainnya.

Diantaranya anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, tak terkecuali juga untuk para pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten.

“Sesuai ketentuan, THR diberikan juga kepada pejabat negara termasuk DPRD dan KDH/WKDH (kepala daerah/wakil kepala daerah),” katanya. (*/Faqih)

Golkat ied