DPRD Umumkan 21 Calon Anggota KPID Banten

SERANG – DPRD Provinsi Banten telah mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2021-2024 yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Senin (25/10/2021) kemarin.

Pengumuman itu tertuang dalam nomor 162/5502-DPRD/ X/ 2021, yang ditandatangini Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

Sebelumnya ke-21 nama calon anggota KPID Banten ini telah mengikuti tes tulis dan psikologi, dengan memiliki akumulasi nilai yang bisa mengantarkan mereka ke tahap selanjutnya.

Ke-21 nama ini diantaranya, Ahmad Fahmi, Alamsyah, A. Solahudin, Efi Afifi, H. Haris H. Wiharja, Achmad Nasrudin P, Apipi, Piter Tamba, Sumhan Nur Ulum, Talitha Almira, Ubaedillah, Badrudin, Gery Febrian, Wendi Oktapiyani, Thohirudin, Lu’ay Nabilla, Edy Helmi Nando, Ibnu Hazairin Rowiyan, Yusmanto Arywiguna, Abdul Muiz Sutazi dan Fajat Sulistyo.

Selanjutnya akan dilaksanakan uji publik terhadap 21 calon anggota KPID Banten tersebut. Untuk itu DPRD Banten meminta masukan dan tanggapan kepada masyarakat Banten terhadap nama-nama tersebut dan dapat disampaikan melalui email: setdprd.bantenprov.go.id, melalui telpon/WA 081280534748.

Atau melalui surat surat tertulis yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Banten alamat: Jl Syech Nawawi Al-Bantani KP3B – Palima Kota Serang selama 10 hari kerja sejak tanggal 25 Oktober hingga 5 November 2021. (*/Faqih)

Honda