DPUPR Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Arlan: Kerja Keras Seluruh Tim
SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten meraih predikat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Hal itu terungkap saat penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa, (10/12/2024).
Penganugerahan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Badan Publik dalam implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. DPUPR Banten sendiri mendapatkan nilai 98,00 dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
“Alhamdulillah ini perbaikan dari tahun lalu, ini kerja keras seluruh tim PPID di Dinas PUPR, kita mengikuti semua perbaikan-perbaikan dari kekurangan tahun lalu,” ucap Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan usai menerima penghargaan.
Arlan bersyukur, tahun ini pihaknya menyabet penghargaan sebagai badan publik informatif.
“Alhamdulillah sekarang lonjakannya dari sebelumnya banyak kekurangan sekarang dianggap sebagai OPD yang informatif. Terima kasih semua tim, staf, kehumasan, kepada PPID, pelaksana juga, Pak Sekdis untuk semua perbaikan-perbaikan,” katanya.
Ke depan kata dia, DPUPR Banten akan terus mempertahankan menjadi badan publik yang informatif.
“Tahun depan Insya Allah ini menjadi komitmen kita, tolak ukur sehingga nanti DPUPR terus mendapatkan penghargaan sebagai OPD informatif,” harapanya. (*/Faqih)