Dugaan Calo Tenaga Kerja di PT Nikomas, Komisi V DPRD Banten Siap Terima Laporan dan Minta Dihentikan
SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa siap menerima laporan warga, bila benar adanya praktik percaloan calon tenaga kerja di lingkungan PT Nikomas Gemilang, Kibin, Kabupaten Serang. Yeremia juga pastikan akan melindungi identitas pelapor.
“Komisi V siap menerima laporan warga yang menjadi korban dengan identitas pelapor dilindungi,” kata Yeremia kepada wartawan, pada Selasa, 21 Juni 2022.
Politisi PDI Perjuangan ini memastikan, akan mendalami informasi yang beredar terkait dugaan calo calon tenaga kerja tersebut.
“Sungguh terlalu kalo itu benar terjadi, di tengah-tengah kesulitan ekonomi masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan ada oknum yang memanfaat kondisi tersebut, kita akan dalami dan menugaskan anggota Komisi V untuk mengecek fakta lapangan,” ujarnya.
“Saya dorong warga korban untuk melapor kepada pihak yang berwajib dan bisa juga ke Komisi V, kita akan rahasiakan identitas pelapor. Praktek seperti ini harus dihentikan,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, baru-baru ini telah viral sebuah spanduk di Tambak Kabupaten Serang yang berdekatan dengan pabrik Nikomas bertuliskan “Yaaa Allah jaluk duit 30 juta. Pengen megawe ning Nikomas. Amin Yaa Allah.
Spanduk bernada keluhan tersebut kemudian diunggah oleh akun Facebook Info Serang Timur, pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu. (*/Faqih)