Dugaan Korupsi Dana Ponpes 2020, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dilaporkan Ke Kejaksaan Agung

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

JAKARTA – Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa pejuang keadilan (KOMPAK) atas dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren Provinsi Banten tahun 2020 pada Selasa, (24/10/2023).

Koordinator Kompak Diansyah mengungkapkan Pj Gubernur Al Muktabar diduga terlibat dalam korupsi dana hibah tahun 2020 yang pada saat itu sedang menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten.

“KOMPAK Banten menilai bahwa kasus Korupsi Hibah Pondok Pesantren Pemprov Banten tahun anggaran 2020 perlu di usut kembali terkait keterlibatan oknum pejabat, dimana pada tahun tersebut Al Muktabar diduga terlibat dalam persetujuan ataupun penyusunan anggaran hibah pondok pesantren Provinsi Banten 2020,” ucap Diansyah kepada Fakta Banten, Rabu (25/10/2023).

“Selain menjabat sebagai Sekda yang bersangkutan juga berperan sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” tambahnya.

Advert

KPU Cilegon Coblos

Lanjut Diansyah menilai persetujuan oleh Al Muktabar terhadap usulan calon penerima hibah ponpes pada saat itu menjadi akar kasus korupsi dana hibah Ponpes Pemprov Banten.

“Seharusnya Pak Al Muktabar sebagai ketua TAPD dan SEKDA saat itu lebih teliti dan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas usulan calon penerima hibah sehingga hibah ponpes dianggarkan berdasarkan rekomendasi oleh kesra bukan hanya berdasarkan usulan,” ujarnya

“Ini kan berarti ada yang aneh, baru juga usulan kok sudah di setujui maka dari itu kami merasa kasus dana hibah ponpes Pemprov banten harus diusut kembali terlebih keterlibatan bapak Al Muktabar yang saat itu menjabat sebagai SEKDA sekaligus ketua TAPD,” imbuhnya.

Diansyah yang merupakan Aktifis Pergerakan berharap Kejaksaan Agung RI dapat mengusut kembali keterlibatan oknum pejabat lainnya serta mengobati perasaan masyarakat banten khususnya yang masih dalam momen hari santri.

“Kita menaruh harapan besar, melalui Kejaksaaan Agung, semangat anti korupsi dan semangat pemerintahan yang bersih dapat kita wujudkan dari kami warga Banten pada khusus nya dan seluruh warga Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. (*/Fachrul)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien