Dugaan Korupsi Lahan Samsat Malingping, 7 Pejabat Bapenda Diperiksa Kejati Banten

Sekda Pelantikan DPRD

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa 7 pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan gedung UPT Samsat Malingping.

“Untuk kasus pengadaan lahan Samsat Malingping yang diperiksa 7 orang dari Pemprov Banten,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan kepada wartawan saat ditemui di Kantornya, Kota Serang, Senin (26/4/2021).

Meski demikian, Ivan tak menyebut secara rinci siapa pejabat Bapenda Provinsi Banten yang dimaksud.

“Pejabat Bapenda. Yang pasti dalam hal ini adalah pengguna anggaran,” ucapnya.

Lantik dprd

Selain 7 pejabat Bapenda Provinsi Banten yang diperiksa, Kejati Banten juga memanggil dua pejabat dari Kabupaten Lebak, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dan dua orang dari Lebak, mantan Camat dan BPN,” kata Ivan.

Menurutnya, Kejati Banten masih melakukan proses penyidikan. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah bakal ada tersangka baru atau tidak.

“Nanti kita tunggu proses penyidikan akan kita sampaikan secepatnya. Dari hasil penyidikan kita liat keperluan penetapan tersangka yang lain,” tutupnya. (*/Faqih)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien