Dugaan Pelanggaran Netralitas, Pj Gubernur Dilaporkan ke Bawaslu Banten
SERANG – Aktivis dan penggiat sosial yang concern menyoroti kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ade Yunus secara resmi melaporkan Al Muktabar kepada Bawaslu Banten atas dugaan pelanggaran netralitas ASN saat menghadiri kegiatan ‘berbau’ politis di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, (14/05/2023) lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten tersebut tiba tepat pukul 14.00 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten dengan menggunakan kendaraan motor Jenis NMax berwarna hitam.
“Iya tadi berangkat dari Tangerang ba’da dzuhur, setelah 2 jam perjalanan Alhamdulillah sampai juga di Kantor Bawaslu,” ujar Ade saat tiba di Kantor Bawaslu Provinsi Banten di Jl. Jend. Sudirman No.14, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, (16/05/2023).
Setibanya di Kantor Bawaslu Provinsi Banten ade langsung menemui staf sekretariat untuk menyerahkan berkas laporan pengaduan dan langsung dibuatkan tanda terima.
“Alhamdulillah tadi sudah diterima Staff Sekretariat Bawaslu, satu bundel berkas lengkap dengan lampiran data pendamping, selanjutnya tinggal menunggu tindaklanjut Bawaslu saja, ” terang Ade usai menyerahkan berkas.
Terkait tindak lanjut laporan pengaduan, Ade menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada Bawaslu.
“Sebagai masyarakat, kewajiban saya hanya melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dimaksud, selebihnya kami menghormati proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu ke depan, harapannya sih segera ditindaklanjuti, ” tambahnya.
Ditanya Terkait dengan laporannya kepada Bawaslu malah mengganggu aktivitas dan tugas Pj Gubernur Banten, Ade menjawab dengan lugas bahwa itu merupakan sebab akibat.
“Kalau yang bersangkutan tidak hadir di acara tersebut, kan gak mungkin saya laporkan, mestinya lebih hati-hati sebagai pembina ASN menghindari sekecil apapun kemungkinan potensi kehadiran dan keterlibatan dalam kegiatan berbau politis, jadi ini hanya akibat dari sebab yang dibuat oleh yang bersangkutan,” pungkasnya. (*/Fachrul)