Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang Terendus, Duit Rp6 Miliar Dikembalikan

Lazisku

 

TANGERANG – Kabar dugaan penggelapan uang setoran pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten semakin menjadi atensi publik.

Terlebih, dugaan penggelapan uang yang belum diketahui percis nilainya tersebut terjadi di detik-detik akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten priode 2017-2022.

Ks

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang ini dilakukan dengan cara mengubah catatan kendaraan baru menjadi kendaraan bekas.

Opar menyebut, Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit atas dugaan penggelapan pajak tersebut.

dprd pdg

Meski hasil audit belum keluar, namun uang sebesar Rp6 miliar sudah dikembalikan ke Kasda, sebagai pengganti dari hasil dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua itu.

“Lagi (diaudit Inspektorat dan BPKP). Yang penting sudah dikembalikan,” kata Opar kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi, Sabtu, (16/4/2022).

Dikatakan Opar, dugaan kerugian Rp6 miliar itu berdasarkan hasil audit internal Bapenda Banten.

Namun kata dia, saat hasil audit dari Inspektorat dan BPKP sudah keluar, maka akan menjadi tanggung jawab oknum penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua.

“Ini mah kan berdasarkan kita (Bapenda Banten). Makanya menunggu audit BPKP,” ucapnya. (*/Faqih)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien