Wisata Anyer

Dukung BNN, Gubernur Banten dan Pemuda Muhammadiyah Sepakat Larang Peredaran Vape

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, untuk melarang peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan media tersebut sebagai sarana konsumsi narkotika yang mengancam generasi muda.

Gubernur Andra Soni menilai usulan tersebut sebagai langkah strategis dan visioner untuk melindungi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang terus bertransformasi, termasuk melalui manipulasi kemasan seperti cairan vape.

“Sebagai kepala daerah di Banten, tentu saya mendukung usulan tersebut. Diperlukan pengawasan serta antisipasi nyata untuk mencegah manipulasi peredaran narkoba,” ujar Andra Soni, Rabu (8/4/2026).

Usulan larangan ini sebelumnya disampaikan Kepala BNN dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika di Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, BNN mengungkap hasil uji laboratorium yang mengkhawatirkan terhadap 341 sampel cairan vape:

  • Kandungan Narkotika: Ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid (ganja) dan satu sampel mengandung methamphetamine (sabu).

  • Zat Berbahaya: Ditemukan pula kandungan etomidate yang merupakan obat bius.

  • Distribusi Masif: Fenomena peredaran narkotika dalam bentuk rokok elektrik dinilai sudah terjadi secara masif di masyarakat.

Sejalan dengan sikap pemerintah daerah,  H. Rifky Hermiansyah Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten turut menyuarakan dukungannya.

Sikap ini didasarkan pada Fatwa Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 yang secara tegas menyatakan bahwa hukum merokok adalah haram bagi seluruh warga Persyarikatan Muhammadiyah.

“Pemuda Muhammadiyah Banten mendukung penuh kebijakan Gubernur Andra Soni terkait larangan penggunaan vape sebagai bagian dari komitmen menjaga kesehatan masyarakat,” tegas pria yang juga menjabat anggota DPRD Banten dan Ketua BPD HIPMI Banten.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan regulasi mengenai larangan vape ini dapat segera diimplementasikan demi memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Banten dan Indonesia secara luas. ***

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien