Dukung Judicial Review UU Ciptaker, MUI Banten Minta Tak Ada Pelengseran Presiden

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung setiap elemen masyarakat yang tidak setuju terhadap Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum MUI Banten, AM Romli kepada wartawan usai deklarasi bersama pimpinan Ormas-ormas Islam dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (12/10/2020).

Persoalan UU Omnibus Law kata Romli masih dalam proses perdebatan. Ormas di Banten berharap UU tersebut diuji dengan cara konstitusional.

MUI mengajak masyarakat Banten agar tetap aman, tenang, tertib dan tidal khawatir atas adanya UU Ciptaker. Meskipun tengah disuguhkan dengan gerakan-gerakan aksi unjuk rasa.

Di luar itu, meski pergantian kepemimpinan nasional telah dilaksanakan secara konstitusional, pihaknya tetap menolak jika ada setiap ajakan apapun yang bertujuan untuk melengserkan kepimpinan Presiden Joko Widodo.

“Kalau mempunyai tujuan yang akhir misalnya sampai Jokowi lengser, itu kita tolak,” tegasnya.

Dilain hal juga MUI mendorong pemerintah dan umat beragama serta masyarakat Banten pada umumnya untuk tetap bersatu dan senantiasa fokus menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien