Gelar Aksi, KMS 30 dan GMNI Sebut Wahidin Gagal
SERANG – Komunitas Soedirman (KMS) 30 dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Rabu, 29 Desember 2021.
Aksi mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Gempur Banten ini merupakan reaksi atas polemik yang terjadi antara Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Serikat Pekerja Buruh.
“Kami Aliansi Gempur Banten, kecewa atas sikap tangan besi dan watak arogan yang ditunjukan oleh seorang gubernur. WH (gubernur) semakin menunjukan posisinya yang selalu bersebrangan dengan kesejahteraan rakyat,” kata Koordinator Umum KMS 30, Jodi Fauzi.
Dirinya menyebut, jika Wahidin Halim-Andika Hazrumy selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Banten gagal membangun komunikasi dengan buruh.
“Juga kami menyatakan WH-Andika gagal dalam membangun komunikasi yang baik kepada rakyat, dan tidak pantas bersikap arogan dengan kinerja selama menjabat tidak sesuai,” katanya.
Sementara, Ketua DPC GMNI Serang, Latief Rohmatul Latif dalam orasinya meminta agar Gubernur Banten, Wahidin Halim segera mencabut laporannya terhadap buruh.
Di mana kini Polda Banten telah menetapkan sebanyak enam tersangka atas aksi yang dilakukan buruh pada Rabu, 22 Desember 2021 pekan lalu.
Latief juga mendesak agar Gubernur Banten segera meminta maaf atas langkah hukum yang diambil terkait kisruh aksi UMK Banten 2022 tersebut. (*/Faqih)