Gubernur Banten: Digitalisasi Langkah Penting Pemulihan Ekonomi Nasional

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan digitalisasi merupakan langkah penting bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah Provinsi Banten telah mengembangkan digitalisasi pembayaran dengan Bank Banten sebagai bank RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).

Dalam sambutan Gubernur Banten yang dibacakan Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten M Yusuf dalam Rapat Evaluasi Peranan Perbankan dan Digitalisasi Transaksi Dalam Mendukung PEN Di Provinsi Banten Bidang Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, (24/8/2021).

Dikatakan, digitalisasi merupakan langkah penting bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi. Gubernur Banten mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Banten.

Dengan ditandatanginya Keputusan Gubernur ini, Provinsi Banten menjadi Provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). 

“Pemprov Banten terus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance,” baca M Yusuf.

Dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional, Provinsi Banten juga terus mengoptimalkan pelayanan digitalisasi, salah satunya yakni berkaitan dengan pembayaran pajak daerah.

“Misalnya dalam memudahkan masyarakat memenuhi pembayaran pajak, Banten telah bekerja sama dengan berbagai paltform layanan e-commerce dan e-samsat,” katanya.

Pijat Refleksi

Adapun hal yang perlu diperbaiki, kata M Yusuf, adalah soal perizinan. Ia meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mendorong digitalisasi keuangan terutama soal perizinan.

“OJK harus berperan banyak dalam mendorong perizinan ini agar bank-bank kecil bisa mendapatkan izin digitalisasi. Di satu sisi izin harus ada sebagai legitimasi dalam memberikan pelayanan dan di sisi lain masyarakat juga harus mendapat layanan yang terbaik. Kami juga mendorong Bank Banten untuk melakukan optimalisasi dalam program digitalisasi keuangan, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia Roby Arya Brata mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam mengembangkan program digitalisasi keuangan non tunai dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Tb Regiasa Fajar mengatakan, apresiasi diberikan oleh Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Provinsi Banten karena dinilai sangat cepat untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden.

Banten sendiri, kata Regi, sudah ikut mengembangkan digitalisasi ini dengan 2 (dua) bank yaitu dengan Bank Banten selaku Bank RKUD dan Bank BJB. Di mana dengan Bank Banten, Pemprov Banten memiliki program Samsat Ceria (cepat ringkas aman) dan dengan Bank BJB memiliki program Sambat (Samsat Banten Hebat).

“Untuk Nasional kita juga punya program Signal, jadi semua sudah lengkap. Untuk program Signal, Banten masuk dalam tiga besar setelah Jakarta dan Jawa Timur. Artinya,  transaksi pembayaran non tunai di kita ini sangat tinggi dan semoga ke depan bisa lebih baik lagi walaupun dalam masa pandemi,” kata Regi.

Untuk yang lainnya, Regi berharap banyak kebijakan-kebijakan dari Bank Indonesia dan OJK membantu perbankan khususnya kepada Bank Banten sebagai Bank RKUD, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien