Hadapi Libur Nataru, Pj Gubernur Banten Klaim Kepadatan Bisa Diurai
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tengah mematangkan persiapan libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru) bersama seluruh Forkopimda dan juga lintas sektoral. Selain mengamankan jalur arus lalu lintas, Al Muktabar memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terpenuhi dengan baik.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral Operasi (OPS) Lilin Maung 2023, dalam mempersiapkan libur Nataru serta Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok. Rakor dilaksanakan di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (13/12/2023) kemarin.
“Tadi kita dengarkan bersama-sama berbagai persiapan dari masing-masing stakeholder, dari mulai pengamanan, pengaturan jalur lalu lintas, persiapan di pelabuhan Merak dan sejumlah terminal dan berbagai opsinya jika terjadi kepadatan, termasuk juga menjaga stabilitas bahan kebutuhan pokok,” kata Al dalam keteranganya.
Secara umum, kata Al, persiapan yang dilakukan sudah cukup matang. Namun demikian berbagai persiapan penyempurnaan terus dilakukan.
“Kita juga akan mengoperasikan tiga pelabuhan seperti skema arus mudik lebaran kemarin, sehingga kepadatan yang terjadi di pelabuhan Merak bisa diurai,” ucapnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menambahkan, Rakor tersebut adalah salah satu bentuk konsolidasi pemerintah daerah, instansi terkait dalam mengamankan kegiatan Nataru dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Kita berharap semuanya bisa berjalan lancar, terkendali, dan stabilitas di wilayah Provinsi Banten ini terjaga dengan baik,” katanya.
Ia menyebut, ada beberapa prioritas lokasi pengamanan yang akan dilakukannya seperti gereja atau lokasi merayakan natal sebanyak 84 titik, tempat wisata 66 lokasi, pasar 38 lokasi, terminal 18 lokasi, pelabuhan 4 lokasi, rest area 4 lokasi, stasiun Kereta Api 15 lokasi serta pusat perbelanjaan sebanyak 23 lokasi.
“Dengan jumlah personil yang kita turunkan sebanyak 1.159 personil,” sebutnya. (*/Faqih)