Hibah Ponpes yang Diduga Fiktif Dituding Hoax, Uday: ALIPP Melakukan Investigasi!

SERANG – Beredar video yang mengatasnamakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang menuding Direktir Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada telah menyebarkan berita bohong atas dugaan penerima hibah fiktif untuk Ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020.
“Kami pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran, Serang dengan ini menyatakan data yang dikatakan fiktif atau bodong oleh Uday Suhada, Direktur ALIPP adalah berita hoax,” demikian bunyi kutipan dalam video yang beredar pada Senin (7/6/2021).
Menanggapi hal itu, Uday menjelaskan jika laporannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 14 April 2021 itu benar-benar melalui proses investigasi terlebih dahulu.
“ALIPP melakukan investigasi, di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang. Diantaranya ditemukan Ponpes fiktif. Atas dasar itu (selain adanya pemotongan oleh oknum yang terlibat) ALIPP melaporkan persoalan dugaan korupsi dana hibah Ponpes ini ke Kejati Banten, 14 April 2021,” ujarnya.

Uday menyayangkan adanya statemen atas tudingan terhadapnya. Padahal kata dia, apa yang dilakukannya untuk membela hak-hak dan kepentingan Pesantren yang ada di Banten.
“Jadi, saya justru merasa prihatin dengan pembuatan dan peredaran video itu. Ikhtiar saya ini adalah untuk membela hak-hak para pimpinan Ponpes dan Santri mereka agar ke depan diterima utuh, tak ada yang fiktif,” terangnya.
“Tapi nampaknya ada upaya dari sejumlah oknum untuk memutar balikkan fakta, seolah-olah saya membuat hoax. Seolah-olah saya ingin memenjarakan para pimpinan Ponpes penerima Hibah. Ini sesat dan menyesatkan. Justru saya ingin membela mereka,” tegas Uday.
Untuk itu, Uday mengajak semua pihak agar dapat menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Banten. Termasuk pendalaman kasus hibah Pesantren tersebut. (*/Faqih)
