Imbas Gas LPG 3 Kg Tak Dijual Eceran, ESDM Banten Sebut Warga Jadi Panik Buying
SERANG-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menyebut, kebijakan pembelian tabung gas LPG 3 kg tak dijual eceran, menyebabkan panik buying di masyarakat.
“Dengan larangan (gas LPG 3 Kg) dijual secara eceran, masyarakat panic buying, tapi di bulan depan akan kembali normal,” kata Sekertaris Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James, Senin (3/2/2025).
Efek dari kebijakan anyar Pertamina awal Februari tahun ini, banyak masyarakat yang melakukan antrean di beberapa pangkalan gas LPG 3 Kg.
Ia menduga, antrean panjang itu disebabkan mekanisme pembelian dalam pangkalan, yang mengharuskan menggunakan KTP, ditambah kebijakan pembelian di pangkalan.
“Meski antre juga masih bisa dilayani, hanya saja mereka kan harus nunjukin KTP dulu, jadi proses pembeliannya lebih lama,” terangnya.
Kendati demikian, Ari menegaskan bahwa tak ada kelangkaan, masyarakat tetap bisa melakukan pembelian di pangkalan resmi LPG.
“Memang ada kondisi yang menyebabkan distribusi agak terganggu, disebabkan oleh libur panjang dan akhir bulan,” ujarnya.
Ari mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana guna memastikan ketersediaan pasokan gas LPG 3 Kg tetap tersedia.
Termasuk rencana untuk penambahan pangkalan agar masyarakat mudah mengaksesnya.
“Mungkin akan diterapkan menambah pangkalan, semoga bisa membantu dan tepat sasaran kepada masyarakat,” imbuhnya. (*/Ajo)