Loading...

Imbas Pernyataan PNS BRIN, Sekretaris KNPI Banten Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

 

SERANG – Sekretaris DPD KNPI Banten Suparta Kurniawan mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menindak tegas oknum Peneliti BRIN berinisial AP Hasanudin yang diduga mengancam warga Muhammadiyah di sosial media.

Suparta mengatakan, ancaman tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dan negara menjamin setiap keyakinan beragama. Tidak dibenarkan pihak mana pun menebar kebencian terhadap keyakinan keberagaman apalagi kebencian itu dilakukan oleh orang ASN.

“Saya mendesak adanya tindakan tegas pemecatan tidak hormat dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. BRIN lembaga intelektual harus bersih dari pikiran orang-orang intoleran bukan justru menjadi lembaga yang memproduksi pikiran intoleran” tegas Suparta Kurniawan, Rabu, (26/4/2023).

Walaupun beredar permintaan maaf dari AP Hasanudin, Suparta menilai bahwa BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) dan mendesak Kapolri segera menangkap AP Hasanudin serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sangat jelas ancaman pembunuhan itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan tapi tidak menghilangkan kasus pidananya. Sekali lagi saya mendorong kasus ini diusut tuntas” ujar Suparta Kurniawan yang pernah menjadi Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten 2014-2018.

Pernyataan ancaman AP Hasanudin, implikasi dari pernyataan Prof Thomas Djamaludin dalam komentar di Facebook yang ramai menyita perhatian publik.

Menurut Suparta amat tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga pemerintahan mengeluarkan pernyataan yang anti intoleran.

Siapapun yang intoleran tidak ada tempat di negara Kesatuan Republik Indonesia, apa lagi dilakukan yang berstatus ASN di lembaga negara sangat memalukan mencoreng nama baik lembaga negara.

“Pernyataan Prof Thomas Djamaludin yang kembali mengungkit soal Muhammadiyah yang tidak patuh pada pemerintah. Tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual mengeluarkan pernyataan yang justru terkesan intoleran. Tindak dari etik ASN dan tindak dari perbuatan pidananya, biar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari,” pungkasnya. (*/Fachrul)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien