Honda Slide Atas

Ini Rincian Anggaran THR dan Tukin yang Digelontorkan Pemprov Banten

 

SERANG – Rencananya Pemerintah akan mencairkan THR mulai H-10 Lebaran. Berbagai persiapan dikebut untuk mempercepat proses pencairan, termasuk yang dilakukan oleh Pemprov Banten.

Terlebih Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/2069/SJ untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti telah merinci, seluruh anggaran yang dipersiapkan untuk THR dan gaji ke-13.

“Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN (PNS, CPNS dan PPPK) sejumlah 11.140 orang, serta Tambahan honor pengganti THR untuk Non ASN sejumlah 17.059 orang sebesar Rp141.775.017.455,00 (Rp141,7 miliar),” sebut Rina, pada Rabu, 20 April 2022.

Lebih jauh Rina merinci, anggaran untuk ASN Banten digelontorkan sebesar Rp105.951.117.455,00 atau Rp105,9 miliar.

“Dengan rincian, gaji dan tunjangan sebesar Rp60.737.870.115,00 (Rp60,7 miliar) dan tambahan penghasilan 50% sebesar Rp45.213.247.340,00 (Rp45,2 miliar),” tambah Rina.

Sementara lanjut Rina, anggaran yang digelontorkan Pemprov Banten untuk Non ASN sebesar Rp35.823.900.000 atau Rp35,8miliar. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien