Izin Investasi Di Banten Dipermudah, Lebak Dan Pandeglang Bakal Jadi Kawasan Industri Baru

TANGERANG-Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengungkapkan, seluruh proses perizinan investasi dipermudah. Hal ini dilakukan untuk menarik lebih banyak penanaman modal di berbagai sektor.
Menurut Dimyati, Pemprov Banten telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan perizinan berusaha agar prosesnya lebih efektif, cepat, nyaman, dan mudah.
Terkait investasi, ia menegaskan seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Saya pastikan berinvestasi di Banten ini menguntungkan dan aman. Kalau ada yang mencoba melakukan pungli, kita akan langsung sikat. Itu sudah kita lakukan pada saat kasus di Chandra Asri,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).
Wagub menambahkan, hampir seluruh pemerintah daerah di Banten kini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai inovasi untuk memudahkan proses perizinan bagi investor.
“Lahan kita masih luas,” ujarnya.
Sejalan dengan ini, dua kabupaten, yakni Pandeglang dan. Lebak bakal dibuka menjadi kawasan industri baru guna membuka keran investasi di Banten.
“Bahkan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, kita akan membuka kawasan industri baru yang berbasis industri hijau. Selain itu, di wilayah Lebak dan Pandeglang juga kita akan optimalkan untuk pengembangan sektor pariwisata dan bisnis hospitality,” jelasnya.***
