Jalin Kerjasama, Transaksi Pajak Daerah Kini Dikelola Bank Banten

BPRS CM tabungan

SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, di Kantor Bapenda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/6/2021).

Perjanjian kerjasama itu tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), tahunan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten, melalui mitra PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.

Penandatanganan bersama itu dilakukan antara Direktur Bank Banten, Cendria Tj. Tasdik, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Dodi Apriansyah.

Loading...

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, kini seluruh pelayanan Samsat di Provinsi Banten dapat dilakukan melalui Bank Banten.

“Sudah dialihkan kepada Bank Banten. Mudah-mudahan Bank Banten lebih baik lagi dari yang sudah-sudah,” kata Opar kepada awak media saat dikonfirmasi.

Di tempat yang sama, Direktur Bank Banten, Cendria Tj. Tasdik mengatakan, setelah kerjasama itu pihaknya mengharapkan kepercayaan dari Tim Pembina Samsat, untuk dapat lebih maksimal mengelola pajak daerah.
 
“Mengharap kepercayaan dari Tim Pembina Samsat. Kami siap untuk melakukan yang terbaik,” kata Cendria.

Hal serupa juga disampaikan Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo. Pihaknya berharap agar kerjasama ini membawa perubahan baik untuk meningkatkan pendapatan daerah. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien