Jelang Akhir Tahun, 85 Anggota DPRD Banten Akan Jalani Reses Masa Sidang Ke-1

SERANG – Menjelang akhir tahun 2020, sebanyak 85 DPRD Banten kembali akan menjalani reses di masing-masing Dapilnya. Reses masa sidang ke-1 tahun 2020-2021 ini masih dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan mengatakan, meski reses bertepatan dengan akhir tahun 2020, pihaknya telah jauh-jauh hari mengumpulkan pendamping reses, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaaan reses sebaik mungkin.
“Ditambah kita mempersiapkan pertanggungjawaban pelaksanaan reses itu yang berbarengan dengan akhir tahun 2020 jadi harus betul betul manjemennya secara baik, administrasinya bagus, pertanggungjawabanya bagus dan kegiatannya lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi Fakta Banten, Senin (2/10/2020).
Kasubag Fraksi dan Aspirasi Sekretariat DPRD Banten, Sunjana menuturkan, reses masa sidang ke-1 itu merupakan hasil daripada Banmus DPRD Banten yang telah dilakukan belakangan ini.
Reses sendiri akan dilaksanakan mulai pada tanggal 25 November hingga 4 Desember 2020. Untuk mempersiapkan itu, pihaknya telah melaksanakan rapat pra reses. Bahkan evaluasi telah dilakukan.
Selanjutnya, dia menyebut tak ada kendala pada reses masa sidang ke-3 tahun 2019-2020 yang telah digelar di masa- masa pandemi itu.
“Kita harapkan, masih tetap menggunakan protokol kesehatan,” katanya
Diketahui, setiap wakil rakyat minimal melakukan reses di masing-masing Dapilnya di 8 titik, dengan memperhatikan serta mengindahkan penerapan protokol Covid-19. (*/Faqih)